Profil

Unit Layanan Terpadu (ULT) adalah layanan terpadu yang disediakan untuk memberikan kemudahan akses bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan masyarakat umum untuk memperoleh layanan administrasi melalui satu pintu. Fasilitas ini dipersiapkan dalam rangka mewujudkan quick wins dari Reformasi Birokrasi di Universitas Mataram , yang merupakan wujud nyata dari upaya memberikan layanan publik yang terbaik.

Dasar hukum yang mendasari pembentukan ULT adalah Pasal 9 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menyebutkan bahwa dalam rangka mempermudah penyelenggaraan berbagai bentuk pelayanan publik, dapat dilakukan penyelenggaraan sistem pelayanan terpadu. Dalam Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 tentang Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik diuraikan bahwa sistem pelayanan terpadu merupakan satu kesatuan pengelolaan dalam pemberian pelayanan yang dilaksanakan dalam satu tempat dan dikontrol oleh sistem pengendalian manajemen guna mempermudah, mempercepat, dan mengurangi biaya (Pasal 1).